Langsung ke konten

Visa pelajar (öğrenim vizesi) untuk warga negara Indonesia

Sejak 24 Desember 2021 paspor biasa Indonesia bebas visa 30 hari untuk wisata dan transit — bukan untuk studi. Pelajar yang diterima di universitas atau TÖMER mengajukan visa pendidikan melalui konsolosluk.gov.tr dan Kedutaan Besar Türkiye di Jakarta.

TerverifikasiDicocokkan dengan sumber resmi 25 Oktober 2026

Wajib diselesaikan di sistem resmi

Proses ini harus Anda selesaikan langsung melalui sistem pemerintah. TürkiyeBridge bukan otoritas imigrasi, perwakilan hukum, atau layanan pemerintah.

Bebas visa ≠ visa pelajar

Kedutaan Besar Türkiye di Jakarta mengumumkan bahwa pemegang paspor biasa Indonesia bebas visa hingga 30 hari untuk wisata dan transit, berlaku sejak 24 Desember 2021. Untuk kuliah, kursus bahasa jangka panjang, atau program gelar, ajukan visa pendidikan (öğrenim vizesi).

Langkah umum

1. Dapatkan surat penerimaan (kabul mektubu) dari universitas atau pusat bahasa. 2. Daftar dan isi formulir pra-aplikasi di konsolosluk.gov.tr (e-Konsolosluk), lalu buat janji temu di Kedutaan Besar Türkiye di Jakarta. 3. Siapkan dokumen sesuai daftar resmi perwakilan: paspor, surat penerimaan, ijazah/transkrip, foto, bukti dana atau beasiswa, dan dokumen lain yang diminta. 4. Hadiri janji temu/wawancara singkat dengan berkas asli.

Waktu

Panduan universitas di Türkiye umumnya menyebut pengajuan paling cepat 60 hari dan paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan — pastikan jadwal ini ke Kedutaan.

Legalisasi dokumen

Indonesia adalah anggota Konvensi Apostille. Dokumen pendidikan Indonesia yang diminta umumnya perlu apostille dari Kementerian Hukum RI. Ikuti daftar resmi universitas dan Kedutaan.

Setelah tiba

Ajukan ikamet (izin tinggal pelajar) sebelum masa visa habis — lihat panduan ikamet.

TürkiyeBridge bukan otoritas imigrasi dan tidak menerbitkan visa. Persyaratan, biaya, dan lama proses ditetapkan otoritas Türkiye.

Ketentuan resmi dapat berubah. Informasi ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum.